Sabtu, 19 April 2014

Kompetensi Guru : Merefleksi Ulang Kemampuan Dasar Seorang Guru

Ahad pagi, diruang yang sama dengan ahad lalu, kotak, sumpek, tapi penuh aura gelora semangat menimba (sumur kali ya) ilmu. Prof Aminuddin Rasyad meningatkan kembali kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru. Sarapan yang berkualitas rasanya. Menurut UU Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005, kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi pedagogik (akademik), sosial, pribadi dan profesional. Tapi jangan dilupakan, menurut Prof Aminudin, kompetensi relijius sebagai akar kehidupan. 


Kompetensi Akademik, mungkin sama dengan kompetensi pedagogik dan profesional meliputi :
1. Ability to mastering of subject matter (kemampuan menguasai ilmu yang akan diajarkan)
2. Ability to manage the teaching learning program (kemampuan meguasai program belajar mengajar
3. Ability to manage the class room (kemampuan mengelola kelas)
4. Ability to manage the media and learning, teaching, resources (kemampuan mengelola media dan sumber pembelajaran)
5. Ability to manage the evaluaion of learning and instruction (kemampuan melakukan penilaian 
6. Ability to educate about the development and the growth of students (kemampuan mendidik dan mengarahkan pertumbungan dan perkembangan peserta didik)
7. Ability to do the research and data processing and analyzing (kemampuan melakukan penelitian dan mengolahnya sebagai bahan evaluasi diri)
8. Ability to give the guidance and councellig on the students problem (kemampuan melakukan konseling dan bimbingan kepada peserta didik)

Kemampuan guru berkaitan dengan media pembelajaran dan sumber-sumber yang dapat menunjang kegiatan belajar mengajar inilah yang coba saya renungi dan soroti. Betapa tidak, amatlah naif jika seorang guru menafikan media pembelajaran pada era informasi saat ini. Kompetensi ini, menurut saya sangatlah perlu karena guru bukan lagi menjadi sumber dari segala sumber belajar. Kemampuan menguasai teknologi pembelajaran berbasis ICT sudah waktunya, mau tidak mau, harus dikuasai oleh seseorang yang hendak menjadi guru. Tentunya harus disesuaikan dengan materi dan kondisi sekolah. Tidak mungkin dilakukan jika sekolah berada di pedalaman, papua misalnya. Tetapi jika berada di pusat kota yang ketersediaan peralatan sudah memadai perlu kiranya guru menyadari sebelum terlambat, bahwa ia harus menguasai perangkat tekonologi tersebut.

Selain media pembelajaran, tentunya model pembelajaran harus juga dikuasai agar dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar tidak membosankan, karena akan menumbuhkan kreatifitas bukan saja siswanya juga gurunya.

Matahari di lantai tujuh makin tinggi, jadi saya lanjutkan pada kesempatan yang lain. semoga bermanfaat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar